Paltak Siburian, SH MH
Setelah PDIP perjuangan menetapkan Satika Simamora sebagai calon bupati TAPUT, otomatis raihan kursi DPRD tingkat I SUMUT yang diperolehnya akan ditinggalkan. Hal ini sesuai ketentuan undang undang yang berlaku. Kursi yang ditinggalkan oleh Satika akan diberikan kepada calon dengan suara terbanyak dibawahnya yang belum memiliki kesempatan kursi.
Peluangnya akan otomatis diberikan kepada calon dengan raihan kursi terbesar nomor 4 yaitu Paltak Siburian. Pria berusia 60 tahun dan kelahiran Tarutung ini saat ini aktif melakukan kampanye pemenangan Satika Simamora sebagai calon Bupati. Walau demikian, hal ini masih akan menunggu keputusan partai PDIP sebagai pengusung.
Sebagai informasi, Paltak Siburian maju sebagai calon DPRD tingkat I Sumut pada pemilu 2024 lalu. Suara yang diperoleh Paltak tidak mampu menempatkan yang bersangkutan ke kursi DPRD tingkat I Sumut, yang mana PDIP hanya mampu menempatkan 3 caleg terpilih dan salah satunya adalah Satika Simamora dengan suara tertinggi.
Berita ini akan menjadi berita sukacita kepada keluarga besar siburian karena salah satu tokohnya telah berhasil menjadi anggota DPRD tingKAT I SUMUT.




.jpg)












Form Komentar